PROGRAM KERJA
Didalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
1. Membantu tugas kepala sekolah di dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2. Menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana sekolah dengan pelaksanaan kegiatan sekolah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3. Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara sekolah (guru, karyawan maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolahh.
4. Memikirkan,, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada /diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
6. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah
7. Mengelola dalam pembiyaan alat-alat pengajaran
8. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana sekolah
B. PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
1. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja karyawan.
2. Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan sekolah seperti alat tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3. Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui.
4. Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan sekolah sesuai dengan tugasnya masing-masing
5. Mengikutsertakan partisipasi karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada disekolah begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan sekolah dengan lingkungannya.
6. Mengkoordinir kebersihan halaman sekolah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.
7. Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, ruangan guru dan ruangan kepala sekolah setiap hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
1. Kebersihan dan Keindahan meliputi :
· Meningkatkan pesan serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
· Setiap ruangan dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum pukul. 07.20 WIB
· Ruangan guru, ruangan kepala sekolah dibersihkan oleh karyawan atau pegawai setiap hari secara bergilir sebelum jam pukul 07.00 WIB
· Membersihkan lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar.
· Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
Secara rutin kebersihan dan keindahan taman dilakukan dengan cara :
· Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas taman pada halaman depan sekolah
· Taman yang berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
· Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.
a. Perlengkapan
· Memperbaiki atap yang bocor
· Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak
· Memperbaiki lantai ruangan dan teras yang rusak
· Memperbaiki got/ saluran air yang tersumbat
· Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
· Penataan ruangan dan halaman laboraturium
· Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
· Pembuatan papan data keadaan guru, struktur organisasi sekolah
· Memperbaiki/mengganti kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
b. Peralatan
· Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
· Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa
· Pengadaan papan white board untuk ruang kelas dan untuk data
· pengelolaan laboratorium
· Pengadaan meja dan kursi siswa / mobiler siswa
· Pengadaan meja dan kursi guru / mobiler guru
· Pengadaan lemari rak untuk guru
· Pengadaan unit jaringan internet baru untuk menunjang pembelajaran TIK dan pengembangan diri siswa
· Pengadaan unit proyektor
· Pengadaan meja dan kursi praktikum laboratorium IPA
· Pengadaan buku- buku perpustakaan dan buku pelajaran untuk siswa dan Buku pegangan guru
· Pengadaan 1 unit kamera untuk kegiatan dokumentasi sekolah
· Pengadaan alat- alat dan bahan praktikum IPA
· Pengadaan gordin pada ruang UKS, ruang komputer dan ruaang laboraturium IPA
· Perbaikan meja dan kursi yang rusak secara rutin dan teratur
· Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan pencatatan yang teratur serta pengecekan setiap akhir bulan
D. PROGRAM JANGKA PANJANG